ETIKA
PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
nEtika adalah pedoman dalam bersikap
dan berperilaku yang didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang
mencerminkan masyarakat kampus yang ilmiah, edukatif, kreatif, santun dan
bermartabat.
nPembentukan
sikap, kepribadian, moral, dan karakter sosok seorang guru/pendidik harus
dimulai sejak mahasiswa calon guru/pendidik memasuki dunia pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK).
nMemiliki
sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati,
demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan
terbuka terhadap perkembangan ipteks
nMampu
merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
nMampu
menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
nMampu
bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks
nBerpakaian
rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
nBergaul,
bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,
wajar, simpatik, edukatif,
bermakna sesuai dengan norma moral yang
berlaku
nMengembangkan
iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani,
bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup
kemanusiaan.
nmemiliki kepribadian yang tangguh
yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif,
mandiri.
nmemiliki wawasan kependidikan,
psikologi, budaya peserta didik dan
lingkungan.
nmampu melaksanakan praktik
bimbingan dan konseling secara professional.
nmampu memecahkan berbagai persoalan
yang menyangkut bimbingan konseling.
nmampu mengembangkan dan
mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
nmemiliki wawasan psiko-sosial
kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks
lingkungannya.
nmemiliki pengetahuan tentang
hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
nmemiliki kepribadian yang tangguh
yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif,
mandiri.
nmemiliki wawasan kependidikan,
psikologi, budaya peserta didik dan
lingkungan.
nmampu melaksanakan praktik
bimbingan dan konseling secara professional.
nmampu memecahkan berbagai persoalan
yang menyangkut bimbingan konseling.
nmampu mengembangkan dan
mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
nmemiliki wawasan psiko-sosial
kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks
lingkungannya.
nmemiliki pengetahuan tentang
hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
nmampu
menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
nmemiliki
wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan
evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
nmemiliki
wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
nmampu
menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
nmampu
memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
nmampu
mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak
terkait.
No comments:
Post a Comment