Thursday, May 10, 2012

Etika Profesi

ETIKA PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
nEtika adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang mencerminkan masyarakat kampus yang ilmiah, edukatif, kreatif, santun dan bermartabat.
nPembentukan sikap, kepribadian, moral, dan karakter sosok seorang guru/pendidik harus dimulai sejak mahasiswa calon guru/pendidik memasuki dunia pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
 
nMemiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks
nMampu merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
nMampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
nMampu bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks 
 
nBerpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
nBergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku
nMengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
 
nmemiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
nmemiliki wawasan kependidikan, psikologi,  budaya peserta didik dan lingkungan.
nmampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
nmampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
nmampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
nmemiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
nmemiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
nmemiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
nmemiliki wawasan kependidikan, psikologi,  budaya peserta didik dan lingkungan.
nmampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
nmampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
nmampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
nmemiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
nmemiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
 
nmampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
nmemiliki wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
nmemiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
nmampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
nmampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
nmampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
 

No comments:

Post a Comment